Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Hulu Sungai Tengah dibentuk berdasarkan beberapa dasar hukum sebagai berikut: 💁
Dasar hukum tersebut memberi landasan bagi JDIH Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengelola dokumentasi dan informasi hukum di tingkat kabupaten.