
Dorong Transparansi, Pengembangan JDIH Difokuskan pada Kualitas Konten dan Aksesibilitas
bag.hukum
Admin JDIH
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat, kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait perkembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terus dilakukan. Kegiatan ini menjadi bagian lanjutan dari strategi peningkatan kualitas website JDIH, baik dari aspek tampilan maupun kelengkapan serta akurasi konten.
Diskusi yang berlangsung secara interaktif ini melibatkan para pengelola JDIH guna memperkuat sinergi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pembaruan data hukum secara berkala, peningkatan aksesibilitas website, hingga integrasi sistem yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Hukum, Herlinda, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya peran JDIH sebagai sarana utama penyebarluasan informasi hukum yang transparan dan akuntabel.
“JDIH harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan akses informasi hukum yang mudah, cepat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan data dan peningkatan kualitas website menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Herlinda.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Tulus Achir Cahyadi, S.H., menekankan bahwa pengembangan JDIH tidak hanya berorientasi pada aspek visual, tetapi juga substansi dari informasi yang disajikan.
“Website JDIH yang baik tidak hanya menarik secara tampilan, tetapi juga harus memiliki konten yang valid, terstruktur, dan mudah diakses. Ini penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keterbukaan informasi hukum,” jelas Tulus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan JDIH secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (AS)


