
Bagian Hukum Setda HST Koordinasi ke Biro Hukum untuk Tingkatkan Kualitas Pendokumentasian Hukum
bag.hukum
Admin JDIH
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan koordinasi dengan Biro Hukum untuk meningkatkan kualitas Pendokumentasian Hukum melalui pengembangan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Langkah ini dianggap penting karena berhubungan langsung dengan keterbukaan informasi publik sehingga data hukum dapat diakses dengan lebih mudah, akuntabel, dan transparan oleh masyarakat.
Kepala Bagian Hukum, Herlinda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan pendokumentasian hukum bukan hanya sekadar kebutuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk hukum daerah tersaji dengan rapi, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi ini, kami belajar bagaimana mengelola JDIH dengan lebih profesional dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Herlinda.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat agar informasi hukum dapat dipahami dengan benar.
“Literasi hukum itu penting. Kalau masyarakat paham aturan, maka mereka bisa lebih mudah berpartisipasi, sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Herlinda berharap, kerja sama dan pendampingan dari Biro Hukum dapat terus berlanjut sehingga pengelolaan JDIH HST ke depan semakin baik.
“Kami berharap ke depannya JDIH HST menjadi sumber informasi hukum yang lengkap, mutakhir, dan benar-benar membantu masyarakat maupun perangkat daerah dalam mencari referensi hukum,” harapnya.
Melalui koordinasi ini, Bagian Hukum Setda HST berkomitmen untuk terus berbenah dan memperkuat keterbukaan informasi di bidang hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif. (AS)
