Beranda
Berita
Menuju JDIH yang Inovatif dan Inklusif, Kemenkum Kalsel Dorong Inovasi e-Book JDIH HST
Menuju JDIH yang Inovatif dan Inklusif, Kemenkum Kalsel Dorong Inovasi e-Book JDIH HST
Umum 15 Juli 2026 0 kali dilihat

Menuju JDIH yang Inovatif dan Inklusif, Kemenkum Kalsel Dorong Inovasi e-Book JDIH HST

bag.hukum

Admin JDIH

Dalam rangka persiapan menghadapi penilaian Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin.

Pada kegiatan tersebut, Ketua Tim JDIHN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Muhammad Novi Saputra, S.H., menyampaikan sejumlah masukan terkait pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Salah satu masukan yang disampaikan adalah penambahan fitur Electronic Book (e-Book) sebagai pelengkap layanan perpustakaan yang telah tersedia pada JDIH.

"Perpustakaan yang ada saat ini sudah cukup baik. Namun, akan lebih baik apabila JDIH juga menyediakan fitur e-Book sehingga masyarakat dapat mengakses koleksi secara digital sesuai dengan perkembangan teknologi," ujar Muhammad Novi Saputra, Selasa (14/7/2026).

Selain itu, ia juga menyampaikan perlunya peningkatan aksesibilitas pada aplikasi JDIH. Menurutnya, penambahan fitur pembacaan suara (text-to-speech) dan tampilan teks yang mudah dibaca dapat membantu masyarakat, khususnya penyandang disabilitas atau pengguna yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan JDIH.

"Fitur suara dan tampilan teks yang mudah diakses dapat menjadi salah satu pengembangan ke depan agar masyarakat, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, dapat memanfaatkan layanan JDIH dengan lebih mudah," katanya.

Menanggapi masukan tersebut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan bahwa seluruh saran yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan JDIH.

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan. Saran ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam mengembangkan JDIH, baik untuk memenuhi aspek penilaian Evaluasi JDIHN maupun untuk meningkatkan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat," ujar perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kunjungan koordinasi dan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pengembangan JDIH Kabupaten Hulu Sungai Tengah sehingga layanan informasi dan dokumentasi hukum dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi. (AS)

Bagikan artikel: