Beranda
Berita
Pemkab HST Raih Penghargaan sebagai Pemda dengan Permohonan Harmonisasi Tertinggi
Pemkab HST Raih Penghargaan sebagai Pemda dengan Permohonan Harmonisasi Tertinggi
Umum 20 Agustus 2026 0 kali dilihat

Pemkab HST Raih Penghargaan sebagai Pemda dengan Permohonan Harmonisasi Tertinggi

bag.hukum

Admin JDIH

Pemkab HST Raih Penghargaan sebagai Pemda dengan Permohonan Harmonisasi Tertinggi

BARABAI — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam rangka Hari Pengayoman ke-81. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas Kontribusi Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Penguatan Layanan dan Pembangunan Hukum.

Dalam penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten HST tercatat sebagai pemerintah daerah dengan jumlah permohonan harmonisasi tertinggi di wilayah Kalimantan Selatan. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten HST dalam mendukung proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Herlinda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam mendukung proses pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah.

“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Tingginya jumlah permohonan harmonisasi menunjukkan adanya komitmen perangkat daerah untuk memastikan setiap produk hukum yang disusun telah melalui proses harmonisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan substansi regulasi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak terjadi tumpang tindih pengaturan, serta dapat diterapkan secara efektif.

“Bagi kami, capaian ini bukan sekadar mengenai jumlah permohonan harmonisasi, tetapi juga menunjukkan kesadaran dan komitmen perangkat daerah dalam membangun regulasi yang tertib dan berkualitas. Kami akan terus memperkuat koordinasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang selama ini telah memberikan pendampingan dan sinergi dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.

“Kami berterima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan atas penghargaan dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga sinergi ini dapat terus ditingkatkan sehingga proses pembentukan produk hukum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah semakin baik dan berkualitas,” tuturnya.

Penghargaan dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten HST, khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah, untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat pembangunan hukum di daerah melalui pembentukan regulasi yang tertib, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (AS)

Bagikan artikel: