
Bagian Hukum Setda HST Laksanakan Koordinasi Pengembangan dan Penguatan Website JDIH Ke Kemenkum Kalsel
bag.hukum
Admin JDIH
BARABAI – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait pengembangan dan penguatan website JDIH Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Selasa (10/3/2026) ke Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum daerah serta memperkuat layanan akses informasi hukum bagi masyarakat secara terbuka dan mudah diakses.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Herlinda, S.H., M.H., melalui anggota pengelola JDIH Setda HST menyampaikan bahwa pengembangan dan penguatan website JDIH merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Pengembangan dan penguatan website JDIH Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh produk hukum daerah dapat terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses oleh masyarakat. Kami berkomitmen agar JDIH HST terus berkembang, tertib dalam pengelolaan, dan selaras dengan standar JDIH Nasional,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa website JDIH diharapkan dapat menjadi pusat rujukan informasi hukum daerah, baik bagi masyarakat, akademisi, maupun perangkat daerah yang membutuhkan akses terhadap berbagai produk hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, Tulus dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa pengembangan dan penguatan website JDIH daerah sangat penting dalam mendukung sistem dokumentasi hukum yang terintegrasi secara nasional.
“Pengelolaan JDIH yang baik tidak hanya terletak pada kelengkapan dokumen hukum, tetapi juga pada kemudahan akses dan pembaruan data secara berkala. Oleh karena itu, pengembangan dan penguatan website JDIH perlu terus dilakukan agar informasi produk hukum daerah dapat tersaji secara lengkap, akurat, dan terintegrasi dengan JDIH Nasional,” ujarnya.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan pengelolaan serta pengembangan website JDIH Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan informasi hukum bagi masyarakat. (AS)


