Beranda
Berita
Kunjungan Kerja Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan ke Bagian Hukum Setda Hulu Sungai Tengah Bahas Penguatan Posbankum
Kunjungan Kerja Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan ke Bagian Hukum Setda Hulu Sungai Tengah Bahas Penguatan Posbankum
Umum 11 Maret 2026 45 kali dilihat

Kunjungan Kerja Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan ke Bagian Hukum Setda Hulu Sungai Tengah Bahas Penguatan Posbankum

bag.hukum

Admin JDIH

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Tengah menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam rangka koordinasi terkait penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Herlinda, S.H., M.H., melalui jajaran Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam mendukung pelaksanaan program layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa saat ini Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan telah terbentuk di seluruh Indonesia sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia juga tengah mempersiapkan peluncuran Superapp Kementerian Hukum yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai layanan hukum dalam satu platform digital sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum secara cepat dan efektif.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengharapkan dukungan pemerintah daerah untuk membantu mengoordinasikan para Kepala Desa dan Lurah agar dapat melakukan pengisian data penggerak Posbankum. Pengisian data dilakukan melalui tautan bit.ly/KebutuhanKontakPosbankum sebagai bagian dari upaya optimalisasi dan pemenuhan data penggerak Posbankum yang nantinya akan dimuat dalam aplikasi Posbankum/Superapp Kementerian Hukum.

Data penggerak Posbankum tersebut diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada 10 Maret 2026. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Muhajir (Analis Hukum) dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin baik antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam mendukung optimalisasi Posbankum Desa/Kelurahan sehingga layanan bantuan hukum bagi masyarakat dapat semakin mudah diakses dan merata di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (AS)

Bagikan artikel: