Beranda
Berita
Pemkab HST Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda APBD 2026
Pemkab HST Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda APBD 2026
umum 26 Februari 2025 118 kali dilihat

Pemkab HST Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda APBD 2026

Admin JDIH

Admin JDIH

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 26 Februari 2025.

Konsultasi publik yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Pemkab HST ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat termasuk tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rancangan APBD 2026.

Dalam paparannya, Kepala Badan Keuangan Daerah menyampaikan bahwa APBD 2026 akan berfokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan sektor pariwisata. "Kami ingin APBD ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat HST," ujarnya.

Selama konsultasi publik, beberapa peserta menyampaikan masukan terkait alokasi anggaran untuk sektor pertanian yang dianggap masih perlu ditingkatkan. Ada juga usulan untuk meningkatkan anggaran pelayanan kesehatan dan perbaikan jalan di beberapa kecamatan.

Bupati Hulu Sungai Tengah dalam sambutannya menegaskan bahwa semua masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam finalisasi rancangan APBD. "Kami berkomitmen untuk menyusun APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya.

Bagikan artikel:

Logo JDIH
Logo Kabupaten Hulu Sungai Tengah
JDIH
Hulu Sungai Tengah

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyediakan akses informasi produk hukum daerah secara lengkap, akurat dan mudah diakses.

Kontak

© 2026 JDIH Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hak Cipta Dilindungi.

Dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Hulu Sungai Tengah